Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version

Tempat Download Software , Android, Games PC, Aplikasi , Inject Dan Ssh Gratis, Tanpa Adfly , Terbaru Dan Terlengkap

Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version


Hai semuanya, aku akan membagikan sebuah software terbaru yaitu Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version. Kamu dapat mendownload aplikasi ini secara gratis di muhamadnurdinz.blogspot.com

Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version merupakan software yang dapat kamu gunakan untuk melakukan screen recorder, saat merekam kegiatan layar dekstop kamu, jika kamu seorang gamer mungkin kamu ingin memiliki kejadian lucu saat main game, atau saat digame, maka gunakan ini untuk melakukan recording, dan aplikasi bandicam memiliki hasil yang sangat bagus dan sangat menakjubkan (menurutku). Jadi tunggu apalagi, mendingan langsung download saja, jika memang kamu gamer atau youtuber, karena software ini sangat dibutuhkan

Key features of Bandicam


  • Bandicam can record DirectX/OpenGL programs like Fraps (Fraps Alternative, Better than Fraps®)
  • The recorded file size is much smaller than other software (Bandicam compresses the video when recording)
  • You can upload the recorded file to YouTube without converting (720p/1080p full HD video can be made)
  • You can record over 24 hours without stopping (Auto Complete Recording function can be used)
  • You can record video at resolutions of up to 2560×1600 in high quality
  • You will experience much less lag than with other capture programs (It uses much lower CPU/GPU/HDD

Instal Instruction


  1. Download dan ekstrak file “Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version”
  2. Instal Program Bandicam, setelah proses instalasi selesai, janganlah terburu-buru membuka aplikasinya.
  3. Extract file keymaker
  4. Buka folder keymaker, dan pilih keymaker lalu buka dengan cara klik kanan lalu pilih run as administrator.
  5. Masukkan alamat email dengan bebas.
  6. Klik “Register Application”
  7. Done
Download


Tag : Software

Related Post

0 Komentar untuk "Bandicam 3.2.1.1107 Final Full Version"
Back To Top